Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku.
Karakter mulia berari individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertidak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Karakter adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).
Pendidikan karakter adalah suatu hal yang saat ini ditekankan dalam pendidikan di Indonesia. Nah dalam pikiran saya muncul berbagai pertanyaan tentang pendidikan karakter.
Pendidikan karakter adalah suatu hal yang saat ini ditekankan dalam pendidikan di Indonesia. Nah dalam pikiran saya muncul berbagai pertanyaan tentang pendidikan karakter.
Pendidikan
karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.
Pendidikan
karakter bukan terletak pada materi pembelajaran melainkan pada
aktivitas yang melekat, mengiringi, dan menyertainya (suasana yang
mewarnai, tercermin dan melingkupi proses pembelajaran pembiasaan sikap
& perilaku yang baik). Pendidikan karakter tidak berbasis pada
materi, tetapi pada kegiatan.
Terhitung tahun
2010 yang lalu, pendidikan karakter telah dicanangkan untuk dijadikan
gerakan nasional di seluruh tingkat pendidikan yaitu PAUD sampai dengan
Perguruan Tinggi. Pendidikan Karakter akan diintegrasikan ke dalam mata
pelajaran, manajemen sekolah dan kegiatan ekstra kurikuler. Dalam
mengajarkan pendidikan karakter seorang guru harus memainkan 3 peran
sekaligus yaitu: sebagai pemberi perhatian (caregiver), sebagai
teladan/panutan (model) dan sebagai pembimbing (mentor).
Karakter yang
diharapkan (menurut UU RI no 17 tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025)
adalah Tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran,
bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi ipteks
berdasarkan pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada tuhan yang
maha esa.
Tujuan pendidikan
bukanlah hanya untuk menjadikan seseorang menjadi pintar tapi juga
menjadi baik dan berkarakter. Untuk membuat
seseorang jadi pintar jauh lebih mudah dan cepat dari pada untuk membuat
seseorang jadi baik dan berkarakter, karena pintar tidaklah cukup tapi
harus dilengkapi juga dengan karakter yang baik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar